Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengajak Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk bersama-sama pemerintah menghadirkan percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional yang ramah lingkungan. PII diharapkan bisa memberikan solusi terhadap isu aktual perikanan dan kelautan.
"Persatuan Insinyur Indonesia dapat memberikan solusi terhadap isu-isu aktual kelautan dan perikanan dan mampu mengintegrasikan berbagai perencanaan pembangunan di berbagai tingkat pemerintahan antara ekosistem darat dan laut secara berkelanjutan," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (17/12).
Trenggono mengatakan, insinyur memiliki kemampuan dalam merekayasa teknik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang dapat mendorong tumbuhnya industri perikanan dalam negeri yang ramah lingkungan. Berdasarkan hasil kajian, potensi total ekonomi sektor kelautan dan perikanan Indonesia mencapai 1.338 miliar dolar AS per tahun. Sedangkan kesempatan kerja yang dapat dibangkitkan sekitar empat puluh juta orang.
"Sementara ekspor perikanan Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 3,5 persen dari pangsa pasar dunia," paparnya.
Advertisement
Laut Indonesia Jalur Transportasi Perdagangan Dunia
Potensi lainnya di sektor kelautan nasional adalah Alur Laut Kepulauan Indonesia merupakan jalur transportasi perdagangan dunia, di mana barang dan komoditas yang dilalulintaskan setara USD1.500 triliun per tahun.
Salah satu kunci optimalisasi potensi yang ada adalah dengan mendorong tumbuhnya industri di bidang kelautan dan perikanan di Indonesia yang proses produksi tetap menjaga kelestarian lingkungan.
"Kunci pengelolaan laut ada pada optimalisasi pemanfaatan potensi laut dan penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi yang menyebar di seluruh wilayah nusantara dengan tidak mengabaikan ekologi laut," kata Trenggono.
KKP berkomitmen memberi kemudahan kepada para pelaku usaha mulai dari skala kecil, menengah hingga besar untuk mendorong tumbuhnya industri kelautan dan perikanan tersebut. Bentuk dari kemudahan tersebut, antara lain adalah dalam bentuk kemudahan perizinan, pinjaman modal, hingga kebijakan yang spesifik seperti Kebijakan Penangkapan Terukur.