Satgas BLBI Sudah Temui Kuasa Hukum Tommy dan Tutut Soeharto

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar sejumlah obligor dan debitur yang memiliki utang ratusan triliun rupiah kepada negara. Termasuk dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Satgas BLBI Sudah Temui Kuasa Hukum Tommy dan Tutut Soeharto
Tommy Soeharto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar sejumlah obligor dan debitur yang memiliki utang ratusan triliun rupiah kepada negara. Termasuk dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.

Ketua pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, kedua nama tersebut telah masuk dalam radar pemanggilan. Namun, kehadirannya sejauh ini masih diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.

"Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy Soeharto) sudah ada dalam panggilan. Kita sudah bertemu dengan kuasanya," kata Rio dalam siaran pers video, Rabu (27/10).

Dalam pertemuan dengan kuasa hukum Tutut dan Tommy, Rionald mengatakan Satgas BLBI telah menjelaskan utang yang masing-masing kepada negara. Bila setelah hal ini disampaikan tidak ada itikad baik, maka Satgas akan melakukan penindakan.

"Manakala tidak dapat sukarela, bisa dilakukan dari tindakan. Tapi nanti kita lihat lagi," kata Rio.

Merujuk surat pengumuman yang pernah dikeluarkan Satgas BLBI, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana (Turut Soeharto) tercatat memiliki utang kepada negara dalam jumlah yang tak sedikit.

Tommy Soeharto bersama Ronny Hendarto mewakili PT Timor Putra Nasional memiliki utang sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Sedangkan Tutut ditagih utang melalui 3 perusahaan.

Antara lain PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 19,16 miliar. PT Marga Nurindo Tbk, sebesar Rp 471,4 miliar. Sedangkan PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar USD 6,52 juta dan Rp 14,79 miliar.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi