Siap-Siap, Tarif Tol Batang-Semarang Naik Mulai 19 Agustus 2021

Penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 777/KPTS/M/2021.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Siap-Siap, Tarif Tol Batang-Semarang Naik Mulai 19 Agustus 2021
tol trans jawa. ©2018 Dok : Kementerian BUMN

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Semarang Batang akan melakukan penyesuaian atau menaikkan tarif Tol Trans Jawa ruas Tol Batang-Semarang mulai Kamis, 19 Agustus 2021.

Mengutip informasi dari akun Instagram @jasamarga_semarang_batang, kenaikan tarif dari ruas tol ini akan dilakukan pada 19 Agustus nanti tepat pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 777/KPTS/M/2021.

Untuk kendaraan golongan I, pengenaan tarif tertinggi akan berlaku untuk pengguna yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Batang menuju jarak terjauh ke GT Semarang maupun sebaliknya, yakni sebesar Rp86.000.

Jalan Tol Batang-Semarang sendiri total terdiri dari 6 pintu tol, yakni GT Batang, Kandeman, Weleri, Kendal, Kaliwungu, dan GT Semarang/Kalikangkung.

Rincian Tarif

Berikut informasi tarif Tol Semarang-Batang untuk jarak terjauh (GT Semarang-GT Batang) yang akan naik per 19 Agustus 2021:

- Golongan I: Rp86.000

- Golongan II dan III: Rp129.000

- Golongan IV dan V: Rp172.500

Sebagai informasi, ruas Tol Semarang-Batang sebelumnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) yang kemudian mendivestasikan jalan tol tersebut kepada pada Maret 2021.

Kala itu, WTR telah meneken dua Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) senilai Rp 2,3 triliun. WTR telah menandatangani PPJB untuk divestasi 20 persen dari total 40 persen kepemilikan saham pada PT Jasamarga Semarang Batang, dan divestasi 30 persen saham kepada PT Jasa Marga Kualanamu Tol.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi