Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meminta agar rumah sakit menyediakan 30-40 persen kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan. Rumah sakit haji juga telah difungsikan sebagai rumah sakit tambahan di berbagai provinsi Jawa dan Bali.
"Kemenkes telah mendorong agar rumah sakit menyediakan 30-40 persen tempat tidur untuk perawatan Covid-19 dan Pak Budi juga menyiapkan rumah sakit tambahan di rumah sakit haji," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Per Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman, Jakarta, Senin (5/7).
Menko Luhut mengaku dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan tajam keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit. Pemerintah pun mulai memilah pasien Covid-19 mana yang bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.
Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan memiliki saturasi oksigen 94-95 persen diminta untuk menjalani isolasi di rumah saja. Sementara bila saturasi oksigen di bawah angka tersebut dan disertai gejala serta memiliki komorbid maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Sekarang mulai ditata, orang yang boleh masuk rumah sakit ini dilihat dari tingkat penyakitnya. Kalau saturasi 94 atau 95 dan tidak ada tanda-tanda (OTG) ini isoman dan akan mendapatkan layanan dari telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes," katanya.
Pengaturan ini bisa meringankan beban rumah sakit. Sehingga perawatan di rumah sakit bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Advertisement
Oksigen Bisa Dibeli di E-katalog
Menko Luhut mengatakan semua provinsi di Jawa dan Bali telah melakukan pola yang sama untuk menghadapi ancaman dari ledakan kasus Covid-19 tahun ini. Adanya penataan ini bisa mengurangi berbagai masalah yang terjadi mengenai keterbatasan tempat tidur di berbagai fasilitas kesehatan.
"Saya kira mengenai tempat tidur kalau sudah ditata dengan baik ini tidak perlu banyak masalah," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini oksigen dan konserator sudah dijual di e-katalog. Sehingga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri bisa membelinya langsung secara pribadi.
"Sekarang juga di e-katalog sudah ada oksigen dan konserator di sana, kita ini semua sharing saja sama pemerintah," kata dia mengakhiri.