Ketua Komisi XI DPR Nilai Perbankan Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menegaskan, industri perbankan memiliki peran penting dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19. Peran itu terkait penyaluran kredit bagi pelaku usaha di Tanah Air, baik sisi penawaran maupun permintaan yang ditujukan untuk konsumen.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Ketua Komisi XI DPR Nilai Perbankan Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi
Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menegaskan, industri perbankan memiliki peran penting dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19. Peran itu terkait penyaluran kredit bagi pelaku usaha di Tanah Air, baik sisi penawaran maupun permintaan yang ditujukan untuk konsumen.

"Di samping itu, perbankan menjadi tulang punggung, atau kunci PEN, dengan membantu memulihkan pembiayaan baik sektor sektor yang terdampak agar tetap berbenah di masa pandemi Covid-19, bahkan dapat melakukan ekspansi usahanya," kata Dito di Jakarta, Rabu (16/6).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan DPR terus memonitor realisasi PEN. Langkah ini diperlukan, karena pandemi Covid-19 telah mempengaruhi aktifitas ekonomi baik global maupun nasional.

"Hal itu juga diakibatkan adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah. Sehingga kondisi tersebut sangat berpengaruh pada arus kas pelaku usaha," ujarnya.

Bantuan Pemerintah Pulihkan Permintaan Kredit

Dito menjelaskan situasi Covid-19 telah berdampak langsung maupun tidak langsung pada kapasitas dan kinerja debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit dan pembiayaan. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan terhadap para pelaku usaha tersebut.

Terlebih lagi, lanjut Dito, berbagai upaya telah dilakukan oleh otoritas fiskal dan moneter, termasuk OJK dengan memberikan stimulus pada pelaku usaha, dalam rangka PEN, karena terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah melalui berbagai kebijakan berupaya telah melalui menstimulasi, baik sisi permintaan maupun penawaran.

Dari sisi permintaan, pemerintah telah menstimulasi melalui berbagai penurunan tarif pajak dan transfer payment berupa peningkatan perlindungan sosial. Sementara dari sisi penawaran dilakukan upaya untuk menjaga cash flow dan menjaga keberlanjutan usaha para pelaku usaha dalam rangka PEN.

Rekomendasi