Obligor BLBI Tak Kooperatif, Sri Mulyani Ancam Blokir Akses di Lembaga Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memblokir akses keuangan obligor yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini akan dilakukan jika obligor tidak kooperatif dalam melunasi utang bantuan dana BLBI.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Obligor BLBI Tak Kooperatif, Sri Mulyani Ancam Blokir Akses di Lembaga Keuangan
Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memblokir akses keuangan obligor yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini akan dilakukan jika obligor tidak kooperatif dalam melunasi utang bantuan dana BLBI.

"Kita juga akan kerja sama dengan BI dan OJK agar tadi akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran. Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat (4/6).

Oleh sebab itu, Sri Mulyani pun mengimbau para obligor dan debitur BLBI yang masih memiliki utang, untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah. Semuanya saat ini menjadi prioritas mengingat persoalan ini sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

"Listnya banyak dan kami putuskan tidak umumkan hari ini. Tapi yang jelas, mereka pemilik bank yang waktu itu ditutup atau menghadapi persoalan dan mendapatkan dana BLBI, serta mereka yang memiliki utang di bank tersebut apakah Bank BUMN yang kemudian menjadi Bank Negara pada saat itu atau bank lainnya," jelasnya.

Dia pun menghargai jika obligor atau putra-putri mereka mencoba menyelesaikan persoalan utang itu kepada negara. Namun dalam pelaksanaannya tetap merujuk pada asas proporsionalitas. Sri Mulyani pun berharap kerja Satgas BLBI dalam tiga tahun ini akan membuahkan hasil.

"Harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita kembalikan hak negara tersebut," ungkapnya.

Total utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun. Pemerintah pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Kelompok Kerja (Pokja) Satgas BLBI dan Sekretariat pun juga sudah dilantik pada hari ini, Jumat 4 Juni 2021. Pokja Satgas BLBI akan bertugas sejak tanggal pelantikan sampai dengan 31 Desember 2023.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi