Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengkritisi rencana Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara untuk melakukan penyesuaian tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Sebab, implementasi kebijakan tersebut dinilai justru akan merugikan perbankan karena berpotensi ditinggalkan nasabah loyalnya
"Iya sebenarnya tidak perlu ada beban tambahan ke nasabah bank Himbara, selama ini nasabah loyal salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM link," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (24/5).
Bhima mengungkapkan, saat ini arah pengembangan sistem pembayaran khususnya bank dituntut untuk memberikan efisiensi semaksimal mungkin. Salah satunya dengan menekan biaya yang harus dibebankan kepada nasabah.
Sehingga, rencana pengenaan biaya tersebut dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Terlebih, sejumlah provider di luar bank mulai bisa bersaing dengan lembaga perbankan dalam menjalankan bisnisnya.
"Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," contohnya.
Maka dari itu, Bank Himbara diminta untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan lain. Di antaranya dengan mendorong kenaikan permintaan kredit ataupun mencari fee based income misalnya dari bank insurance dan pendapatan transaksi digital.
"Perlu dicatat Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," tekannya.
Advertisement
Alasan Himbara Kenakan Biaya
Sebelumnya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai alias tidak gratis lagi untuk nasabah empat bank plat merah.
Dalam keterangan resmi Himbara, hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Hal itu juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Selain itu, untuk transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan Internet Banking maupun Mobile Banking dari masing-masing bank Himbara.
ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.
Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.