OJK: Realisasi Penyaluran Dana Pemerintah di Bank Capai Rp272 Triliun per 25 Januari

Selain itu, hingga 4 Januari 2021, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank telah mencapai Rp971 triliun dengan nasabah sejumlah 7,6 juta individu/perusahaan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
OJK: Realisasi Penyaluran Dana Pemerintah di Bank Capai Rp272 Triliun per 25 Januari
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mencatat penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah mencapai 131,17 persen hingga 25 Januari 2021. Angka penyalurannya tercatat mencapai Rp272,07 triliun dari alokasi Rp147,5 triliun.

"Kemudian kepada BPD (Bank Pembangunan Daerah) sebesar Rp34,79 triliun dari alokasi Rp16,25 triliun atau 114,78 persen terhadap rencana per 30 Desember 2020," ujar Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, Senin (1/2).

Kemudian, penempatan dana kepada Bank Syariah mencapai nilai Rp7,52 triliun dari alokasi Rp3 triliun atau 123,82 persen terhadap rencana per 30 Desember 2020.

Selain itu, hingga 4 Januari 2021, kredit perbankan yang direstrukturisasi oleh 101 bank telah mencapai Rp971 triliun dengan nasabah sejumlah 7,6 juta individu/perusahaan.

"Terdiri dari UMKM sebesar Rp386,6 triliun untuk 5,8 juta debitur dan non UMKM Rp584,4 triliun untuk 1,76 juta debitur," lanjut Wimboh.

Lalu, hingga 25 Januari 2021, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kepada nasabahnya senilai Rp191,58 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan yang telah disetujui.

Wimboh menegaskan, OJK terus memonitoring pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan akan dilanjutkan hingga Maret 2022 untuk perbankan dan hingga April 2022 untuk perusahaan pembiayaan.

"Hal ini terus dilakukan untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan," katanya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi