Surat Persetujuan Impor Tak Kunjung Terbit, Harga Bawang Putih Diprediksi Naik

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih memprediksi harga bawang putih akan naik akibat lambatnya proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan. Sehingga potensi terjadinya kelangkaan kian terbuka lebar.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Surat Persetujuan Impor Tak Kunjung Terbit, Harga Bawang Putih Diprediksi Naik
bawang putih impor. ©2020 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih memprediksi harga bawang putih akan naik akibat lambatnya proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan. Sehingga potensi terjadinya kelangkaan kian terbuka lebar.

"Bawang putih kembali menjadi sorotan KPPU di awal tahun 2021. Dan kami melihat risiko kenaikan harga itu ada di (awal) tahun 2021. Karena kita melihat adanya beberapa hal seperti persoalan izin impor yang masih sulit," tuturnya dalam webinar Pengawasan di Komoditas Bawang Putih, Jumat (22/1).

Padahal, penerbitan SPI seharusnya sudah bisa dilakukan untuk mendukung percepatan impor. Sehingga dapat menghindari terjadinya kelangkaan stok komoditas bawang putih di tanah air.

"Karena tentunya setelah izin impor terlambat dan belum terbit, akhirnya berisiko terhadap turunnya supply (bawang putih) di pasaran. Dan pada akhirnya juga akan berisiko naiknya harga yang harus ditanggung oleh konsumen," terangnya.

Maka dari itu, KPPU mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk lebih peka terhadap potensi kenaikan harga ini. Di antaranya dengan mempercepat penerbitan SPI untuk komoditas bawang putih.

"Ini untuk bisa memperlancar proses penyediaan bawang putih. Supaya masyarakat tidak menanggung beban dengan harga yang mahal," tutupnya.

Rekomendasi