Kemenkeu Izinkan Lapindo Bayar Utang Pakai Aset

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Kemenkeu Izinkan Lapindo Bayar Utang Pakai Aset
lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan piutang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Seperti diketahui, perusahaan tersebut memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar.

"Esensinya kita mau terus berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo bisa dipenuhi. Dari sisi internal kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan lainnya," kerasnya dalam webinar Transformasi Penanganan Piutang Negara, Jumat (4/12).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah mengizinkan utang tersebut dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh mereka. Dengan catatan, aset yang diserahkan masih mempunyai nilai valuasi yang mampu menutup jumlah utang perusahaan.

"Mereka mau selesaikan pakai aset, oke kita jajajaki itu. Kita akan lihat aset yang ditawarkan di wilayah terdampak. Nanti kita lihat dan hitung kalau nilai valuasinya ada atau mampu menutupi (piutang)," imbuhnya.

Meski demikian, pemerintah juga masih mengupayakan penyelesaian piutang oleh Lapindo dilakukan secara secara tunai. "Karena pembiayaan tunai itu masih prioritas pertama," paparnya.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah. Padahal, dalam perjanjian yang diteken pada Juli 2015, disebutkan utang tersebut harus lunas pada Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Isa Rahmatarwata, mengungkapkan Lapindo baru menjalankan kewajibannya membayar cicilan terakhir pada Desember 2018. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan Desember 2018, baru Rp5 miliar," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).

Padahal, total utang Lapindo adalah Rp731 miliar sebagai utang pokok. Ditambah dengan bunga 4 persen, maka total menjadi sekitar Rp773,382 miliar.

Rekomendasi