Tak Ada Tender, Begini Proses Penunjukan 8 Mitra Kartu Prakerja

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan salah satu alasan pemerintah menunjuk delapan platform digital yang bekerja sama sebagai mitra program kartu prakerja.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Tak Ada Tender, Begini Proses Penunjukan 8 Mitra Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Segera Dibuka, Ini 7 Platform Pelatihan Digital yang Bisa Digunakan. ©2020 Merdeka.com

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan salah satu alasan pemerintah menunjuk delapan platform digital yang bekerja sama sebagai mitra program kartu prakerja. Ke delapan platform tersebut adalah Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Panji mengatakan, kerjasama dengan delapan platform digital ini sebetulnya dilakukan sebelum Project Management Office (PMO) atau manajemen pelaksana kartu prakerja terbentuk. Ketika itu pemerintah terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan delapan platform digital, sebelum pada akhirnya menawarkan perjanjian kerjasama (MoU).

"PMO dibentuk 17 maret, sekarang baru 23 April. Jadi, ini benar-benar di awal saja karena masih bayi. Kita awali dengan 8 karena harus berikan bantuan segera ke masyarakat tapi ini terbuka," jelas dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (23/4).

Dia mengatakan kerja sama tersebut sudah bisa dimulai setelah Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 diundangkan tujuh hari setelah penandatanganan nota kesepahaman, tepatnya pada 27 Maret 2020. Setalah itu, ke delapan platform ini baru bisa mulai bertransaksi.

"Kapan kerjasama dimulai? Setelah permenko diterbitkan. Kami menyelesaikan perjanjian kerjasama yang ada dengan mitra sekarang karena sudah mulai bertransaksi. Dan 8 ini hanya untuk di saat awal karena harus mulai, situasi kedaruratan harus bisa berikan bantuan ke masyarakat," jelas dia.

Dia menambahkan, pemerintah tidak melakukan tender dengan delapan platform tersebut, karena pemerintah memerintahkan produsen untuk memberikan jasa pelatihan kepada masyarakat. "Kami tidak bayar mereka dan mereka tidak berikan pelatihan atas perintah kami karena kami tidak memerintahkan pelatihan. Tapi masyarakat pilih sendiri," kata dia.

Semua transaksi murni atas dasar konsumen dan mitra platform digital. Pemerintah hanya membantu secara finansial. Selebihnya para peserta bisa memanfaatkan pelatihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Karena pelatihan kartu prakerja, dalam permenko, dijelaskan harus sama seperti yang diberikan ke publik. Ini transaksi komersial biasa. Cuma bantuan keuangan datang dari pemerintah," tandas dia.

Rekomendasi