Begini Syarat Peserta CPNS 2019 Lolos ke Tahap SKB

BKN mengungkapkan ketentuan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lolos ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta dengan nilai terbaik. Di mana, nilai tersebut akan diurutkan berdasarkan tiga kali formasi yang dilamar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Begini Syarat Peserta CPNS 2019 Lolos ke Tahap SKB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan ketentuan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lolos ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta dengan nilai terbaik. Di mana, nilai tersebut akan diurutkan berdasarkan tiga kali formasi yang dilamar.

"Detil ketentuan ini sudah disampaikan melalui Permenpan 23/2019 dan Permenpan 24/2019. Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB," tutur Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (20/2).

BKN juga melaporkan, hingga Kamis 20 Februari 2020, sebanyak 329 instansi telah selesai melaksanakan tes SKD pada perekrutan CPNS 2019. "Terhitung sampai dengan hari ini, sudah ada 329 instansi yang selesai melaksanakan SKD. Itu terdiri dari 20 instansi pusat dan 309 daerah," jelasnya.

Sementara itu, Bima menyampaikan, sebanyak 130 instansi yang terdiri dari 39 pemerintah pusat dan 91 pemerintah daerah masih melangsungkan SKD CPNS. "Dan 62 instansi yaitu 6 pusat dan 56 daerah belum menyelenggarakan SKD," sambungnya.

Pengumuman Hasil SKD Keluar Pertengahan Maret 2020

Secara jadwal, dia meneruskan, tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan SKB pada akhir Maret April 2020. Itu akan didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.

Sebagai informasi, pada CPNS 2019 ini pemerintah membuka 150.315 formasi, dengan rincian 36.935 pada 65 instansi pusat dan 113.380 pada 456 instansi pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).

Selanjutnya, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802. sampai dengan per 19 Februari 2020, tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959 instansi pusat dan 173.006 instansi daerah).

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi