Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) di kuartal IV-2019 surplus USD 4,3 miliar, angka ini membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang mengalami defisit USD 46 juta. Surplus NPI tersebut terutama ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2019 mencapai USD 129,2 miliar, meningkat dari USD 124,3 miliar pada akhir September 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,6 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, surplus transaksi modal dan finansial pada kuartal IV-2019 tercatat sebesar USD 12,4 miliar, lebih tinggi dari surplus pada triwulan sebelumnya sebesar USD 7,4 miliar. Ini didorong tingginya arus masuk investasi portofolio yang bersumber dari penerbitan obligasi global baik pemerintah maupun korporasi.
"Selain itu, investasi lainnya juga mencatat surplus sejalan dengan adanya penarikan simpanan bank di luar negeri oleh pelaku usaha domestik dan bertambahnya penempatan dana nonresiden di bank dalam negeri. Hal tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik," kata Onny dikutip laman resmi BI, Senin (10/2).
Sementara itu, defisit transaksi berjalan di kuartal IV-2019 sebesar USD 8,1 miliar (2,84 persen dari PDB), ditopang oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat. Meningkatnya surplus neraca perdagangan nonmigas terutama dipengaruhi oleh penurunan impor nonmigas di tengah kinerja ekspor nonmigas yang belum kuat.
"Di sisi lain, defisit neraca perdagangan migas meningkat sejalan dengan naiknya impor minyak untuk memenuhi tingginya permintaan di akhir tahun," imbuhnya.
Advertisement
Neraca Pembayaran 2019 Tercatat Surplus
Dengan demikian, NPI tahun 2019 tercatat surplus USD 4,7 miliar, membaik dari tahun sebelumnya yang mengalami defisit sebesar USD 7,1 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan.
Defisit neraca transaksi berjalan pada 2019 tercatat sebesar USD 30,4 miliar atau 2,72 persen dari PDB, membaik dibandingkan dengan defisit pada tahun sebelumnya sebesar 2,94 persen dari PDB. Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus, berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit.
Neraca perdagangan barang yang mencatat surplus dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat serta defisit neraca perdagangan migas yang menurun. Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya impor minyak sejalan dengan kebijakan pengendalian impor seperti program B20.
Kinerja NPI yang membaik juga ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan menjadi sebesar USD 36,3 miliar dari USD 25,2 miliar pada 2018, ditopang oleh aliran masuk modal berjangka panjang di tengah berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Ke depan, kinerja NPI diperkirakan tetap baik sehingga dapat menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung defisit transaksi berjalan tahun 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5-3 persen PDB.
Prospek aliran masuk modal asing diperkirakan juga tetap besar didorong persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga. BI akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta senantiasa memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna meningkatkan ketahanan sektor eksternal, termasuk mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA).