Beberapa impor kendaraan mewah dilakukan dengan modus dilaporkan sebagai batu bata. Ada juga yang dilaporkan sebagai suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas. Pelakunya merupakan tujuh perusahaan berbeda yang mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.
Pemerintah berkomitmen terus berupaya memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara. Sri Mulyani mengimbau para pelaku usaha agar patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.