RI Butuh Lahan Sawit 9 Juta Ha Pasok Kebutuhan 226,7 Juta Ton Minyak Nabati Dunia

Pimpinan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Daniel Johan, memproyeksikan kebutuhan minyak nabati pada 2025 mendatang akan mencapai 226,7 juta ton. Angka ini tumbuh 36,4 juta ton dari 190,22 juta ton pada 2017 lalu.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
RI Butuh Lahan Sawit 9 Juta Ha Pasok Kebutuhan 226,7 Juta Ton Minyak Nabati Dunia
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Pimpinan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Daniel Johan, memproyeksikan kebutuhan minyak nabati pada 2025 mendatang akan mencapai 226,7 juta ton. Angka ini tumbuh 36,4 juta ton dari 190,22 juta ton pada 2017 lalu.

"2025 ke depan penduduk dunia mencapai 8 miliar, terjadi peningkatan kebutuhan minyak nabati menjadi 226,7 juta ton," kata dia dalam sebuah diskusi sawit di Jakarta, Selasa (17/12).

Dia menyebut, untuk mencapai kebutuhan konsumsi minyak nabati tersebut, paling tidak Indonesia setiap tahun harus mampu memproduksi 4,56 juta ton per tahunnya. Untuk mencapai itu, maka luas perkebunan sawit setidaknya perlu bertambah hingga 9 juta hektare (ha).

"Dengan luas tersebut, maka kita bisa menghasilkan sekitar 4 juta ton per tahun," imbuh dia.

Kebutuhan lahan perkebunan sawit ini cenderung lebih rendah dibandingkan komoditas minyak nabati lain seperti kedelai, rapeseed, dan bunga matahari. Di mana perluasan penanaman kedelai membutuhkan lahan sebanyak 70 juta ha, dengan kapasitas produksi 0,52 juta ton per tahun.

Sementara, untuk menambah luas lahan rapeseed membutuhkan sekiranya 36 juta ha dengan kapasitas 0,99 juta ton per tahun. Lalu, untuk bunga matahari, kebutuhan lahan tambahan mencapai 51 juta ha, dengan kapasitas 0,71 persen per tahun.

"Dengan fakta bahwa sawit butuh lahan paling sedikit dan produktivitasnya paling tinggi, apakah kampanye negatif pada sawit relevan?" ungkap dia.

Oleh karena itu, dirinya berharap negara-negara Eropa justru memperhatikan dan memberikan dukungan kepada Indonesia. Mengingat mayoritas kebun sawit Indonesia dikelola oleh petani swadaya.

"Kenapa sawit justru digempur? Menurut saya sawit adalah jawaban dari keberlanjutan. Daripada menyerang sawit, lebih baik membantu sawit Indonesia," tandas dia.

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Soal Diskriminasi Kelapa Sawit

Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Minggu (15/12).

Menurut Agus, gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation.

Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Diskriminasi dimaksud berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar UE.

"Dengan gugatan ini, Indonesia berharap UE dapat segera mengubah kebijakan RED II dan Delegated Regulation serta menghilangkan status high risk ILUC pada minyak kelapa sawit," jelasnya.

Rekomendasi