Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum menerima draf peraturan presiden mengenai mobil listrik. Presiden Jokowi berjanji akan segera menandatangani begitu perpres tersebut sampai ke meja kerjanya.
"Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar Presiden Jokowi di Statiun MRT Bundaran HI Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Presiden Jokowi berharap setelah perpres ditekennya, pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai. Pemerintah juga akan menyiapkan infrastruktur untuk menunjang produksi mobil listrik di dalam negeri.
Menurut dia, mobil listrik juga dapat menjadi solusi mengatasi polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta. "Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Tidak polusi, penggunaan bahan bakar nonfosil. Mengarahnya ke sana," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhur Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang mobil listrik pekan ini. Saat ini, rancangan Perpres sudah masuk ke Kementerian Sekretariat Negara.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6