ESDM Buka Peluang Naikkan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan Mulai Tahun Depan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) pada 2020. Hal itu direalisasikan guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan. Tariff adjustment ini nantinya akan berlaku pada 12 golongan non-subsidi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
ESDM Buka Peluang Naikkan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan Mulai Tahun Depan
Meteran tarif listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) pada 2020. Hal itu direalisasikan guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan pada tahun 2020 pemerintah kemungkinan besar akan melakukan tariff adjustment dengan pola naik-turun per 3 bulan sekali.

"Untuk mengurangi beban APBN, sementara ini Pak Jonan saat ini ambil kebijakan untuk menerapkan tariff adjustment di 2020, artinya tidak ditahan lagi," tuturnya di Jakarta, Senin (2/7).

Rida menjelaskan, tariff adjustment ini nantinya akan berlaku pada 12 golongan non-subsidi. Namun, tidak termasuk dengan 26 golongan yang disubsidi.

"Polanya (tarif listrik) akan turun-naik, tariff adjustment diterapkan tiap 3 bulan, beban APBN akan berkurang. Tariff adjustment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol," terangnya.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi