Desember 2019, Bos BKPM Janjikan Layanan Online Single Submission Prima

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong Lembong, memastikan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan segera beroperasi penuh. Dia mengatakan proses persiapan OSS selesai dalam waktu enam bulan ke depan.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Desember 2019, Bos BKPM Janjikan Layanan Online Single Submission Prima
Kepala BKPM Thomas Lembong. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong Lembong, memastikan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan segera beroperasi penuh. Dia mengatakan proses persiapan OSS selesai dalam waktu enam bulan ke depan.

"Saya kira estimasi saya dalam 6 bulan ini OSS akan cukup beres," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/6).

Dia mengakui bahwa proses membangun dan membuat OSS beroperasi penuh tidak mudah dan membutuhkan waktu. Sejauh ini pihaknya mendapatkan cukup banyak dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya sokongan dana dari Kemenkeu.

"Jadi memang saya akui di awal-awal OSS sangat berantakan. Tapi tentunya perubahan drastis dan skala nasional seperti itu akan butuh waktu. Tapi alhamdulillah dengan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan, meski perlu tambahan lagi sebetulnya," jelas Lembong.

Dengan demikian, lanjut Lembong, peran OSS untuk mempermudah investasi dan mendukung iklim usaha dapat berjalan dengan baik.

"Kemudian banyak perhatian dari Presiden sendiri mengecek langsung ke lapangan, mengecek langsung daerah, dan langsung investor saya berani prediksi dalam 6 bulan Online Single Submission stabil, itu tidak lagi jadi alasan orang akan menyalahkan OSS sebagai penghambat investasi. Dalam 6 bulan akan tuntas," tegas dia.

Rekomendasi