Pemerintah Jokowi-JK melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 5 triliun hingga akhir Februari 2019. Angka tersebut sekitar 7,14 persen dari total pagu anggaran dana desa dalam APBN sebesar Rp 70,00 triliun tahun ini.
"Hingga akhir Februari 2019, realisasi penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUD telah mencapai Rp 5,00 triliun, atau 7,14 persen dari pagu alokasinya," demikian dikutip Apbn Kita, Jakarta, Selasa (19/3).
Realisasi tersebut sedikit lebih rendah Rp 0,23 triliun jika dibandingkan dengan realisasinya pada periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp5,23 triliun atau 8,71 persen dari pagu alokasi.
Lebih rendahnya realisasi penyaluran dana desa disebabkan karena belum dipenuhinya persyaratan penyaluran dana desa tahap I oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota sesuai dengan PMK Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam rangka mempercepat penyaluran dana desa tahap I, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan terus mendorong daerah untuk segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I kepada KPPN.