Tanpa APBN Perubahan dan Defisit Rendah, Kemenkeu Sebut APBN 2018 Cetak Sejarah

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan tak adanya perubahan pada APBN menjadi yang pertama kali. Apalagi dengan defisit di bawah 2 persen.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Tanpa APBN Perubahan dan Defisit Rendah, Kemenkeu Sebut APBN 2018 Cetak Sejarah
Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki

Pemerintah tidak melakukan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sebab, APBN tahun ini diklaim sebagai yang terbaik karena tanpa adanya revisi dan perkiraan realisasi defisit di bawah target 2,19 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan tak adanya perubahan pada APBN dengan realisasi defisit di bawah 2 persen menjadi yang pertama kali bagi Indonesia.

"Ini pencapaian pertama kali tanpa APBN-P tapi defisit lebih kecil. Pengalaman sebelumnya, APBN-P dilakukan karena perubahan-perubahan kebijakan yang berimplikasi pada defisit. Tapi tahun ini sangat terbalik," ujarnya di Bali, Rabu (5/12).

Menurutnya, APBNP tidak dilakukan dengan sejumlah alasan. Pertama, realisasi penerimaan di atas perkiraan. Di mana, pajak tumbuh di atas dua digit (angka) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melonjak karena naiknya sejumlah komoditas, salah satunya minyak bumi.

"Kedua, belanjanya juga cukup optimal," imbuhnya.

Dia menjelaskan, optimalnya realisasi belanja negara dikarenakan semakin membaiknya aspek perencanaan dan eksekusi lelang proyek yang lebih awal.

"Kita (Kemenkeu) mengedukasi (Kementerian dan Lembaga/KL) dan presiden di sidang kabinet juga selalu mengingatkan. Edukasi yang konsisten selama 4 tahun, membuat penyerapan belanja lebih baik di 2018," tuturnya.

Askolani menambahkan baiknya penyusunan APBN juga dibuktikan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana, sejak 2003, baru dari tahun 2016 pemerintah diganjar WTP dari BPK. "Sejak 2003 baru dua tahun ini dapat WTP dari BPK dalam pembuatan UU APBN. Pengelolaan kita menunjukkan makin transparan dan akuntabel."

Rekomendasi