Jaga produksi, Pertamina diminta cari partner kelola Blok Rokan

Selain itu Mamit juga menyampaikan bahwa dengan share down ini Pertamina harus tetap menjadi operator dalam mengelola Blok Rokan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jaga produksi, Pertamina diminta cari partner kelola Blok Rokan
Pertamina. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Pemerintah sudah mengumumkan pengelolaan Blok Rokan jatuh kepada Pertamina pasca kontrak Chevron Pacific Indonesia (CPI) berakhir pada tahun 2021 selama 20 tahun ke depan, akhir Juli lalu.

Pertamina di tetapkan sebagai pengelola Blok Rokan setelah mereka berani untuk memberikan signature bonus sebesar USD $ 784 juta, komitmen kerja pasti sebesar USD $500 juta, potensi pendapatan negara sebesar USD $ 20 miliar dan diskresi tambahan split sebesar 8% atas dasar rata-rata produksi 220.000 BOPD dengan cadangan produksi 500 juta - 1.5 miliar barel.

"Kami menyambut baik pengumuman ini dan mengapresiasi Kementerian ESDM karena dengan hal ini jelas membuktikan bahwa pemerintahan saat ini tidak pro asing dan tetap mengutamakan BUMN. Stigma bahwa pemerintah pro asing sudah terpatahkan," demikian pendapat Mamit Setiawan Direktur Executive Energy Watch.

"Dengan pengumuman ini, Pertamina mempunyai waktu yang lebih lama untuk lebih mengenal dan mempersiapkan diri dalam mengelola Blok Rokan. Jangan sampai mereka mengalami hal yang sama saat peralihan Blok Mahakam dari Total kepada Pertamina di mana produksinya langsung turun tidak sesuai dengan target," tambahnya.

Padahal, lanjut dia, sudah ada peralihan selama 1 tahun sebelum dari sebelum kontrak habis. Tahun 2017 produksi Blok Mahakam adalah sebesar 1.200 mmscfd. Saat ini produksi gas di Blok Mahakam 957 mmscfd dari target 1.008 mmscfd dan minyak sebesar 43.000 BOPD dari target 46.000 BOPD," lanjut Mamit.

Untuk mengelola Blok Rokan, biaya yang dibutuhkan sebesar USD $1.4 miliar per tahunnya.

"Biaya untuk mengelola Blok Rokan tidak sedikit, sehingga Pertamina harus segera bergerak mencari partner untuk share down dalam pengelolaan Blok Rokan ini," jelasnya.

Mamit juga menyampaikan bahwa share down saham melalui mekanisme farm in & farm out bukan hal yang terlarang dalam industri Hulu Migas, karena dengan share down ini Pertamina bisa berbagi resiko dengan partner tersebut.

“Proses pemilihan partner kita serahkan kepada Pertamina untuk mencari yang terbaik dan memang mempunyai pengalaman dalam mengelola industri hulu migas," katanya.

Selain itu juga calon partner tersebut perlu mempunyai dana yang cukup serta teknologi dalam mengelola Blok Rokan. Mereka tidak harus berpartner dengan kontraktor eksisting saat ini yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI).

"Biarkan proses berlangsung Bisnis to Bisnis dengan transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat," tambahnya.

Selain itu Mamit juga menyampaikan bahwa dengan share down ini Pertamina harus tetap menjadi operator dalam mengelola Blok Rokan.

"Pertamina bisa share down maksimal 39% karena ada jatah PI daerah sebesar 10%, jadi Pertamina tetap menjadi pemegang saham terbesar dan tetap sebagai operator," pungkasnya.

Rekomendasi