Pertamina soal harga BBM diatur pemerintah: Rugi yasudah, wong duit negara

Direktur Pemasaran Pertamina, M Iskandar, mengatakan jajarannya tentu akan tetap melaporkan ke pemerintah jika mengalami kerugian untuk mengajukan permohonan kenaikan harga. Namun, jika tidak dikabulkan maka Pertamina akan pasrah mengikuti keputusan pemerintah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pertamina soal harga BBM diatur pemerintah: Rugi yasudah, wong duit negara
Pertamina. ©2014 merdeka.com/arie basuki

PT Pertamina (Persero) mengaku pasrah atas rencana kebijakan penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang harus mendapat persetujuan pemerintah. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pertamina, M Iskandar, mengatakan jajarannya tentu akan tetap melaporkan ke pemerintah jika mengalami kerugian untuk mengajukan permohonan kenaikan harga. Namun, jika tidak dikabulkan maka Pertamina akan pasrah mengikuti keputusan pemerintah.

‎"Ya intinya kalau kami rugi tinggal lapor minta izin naik. Kalau tidak disetujui‎ yaudah harus nanggung kerugian wong duit negara," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Iskandar, Pertamina belum bisa memastikan dampak penerapan kebijakan tersebut. Tapi dia memperkirakan, kegiatan pengembangan bisnis perusahaan akan mengalami gangguan.

"Belum tahu. Pasti (terganggu) tapi nominal segala macam belum menghitung," ujarnya.

Saat ini, Pertamina tetap memberikan respon positif terhadap rencana kebijakan pemerintah. Terkait penetapan kenaikan harga BBM non subsidi yang harus mendapat persetujuan pemerintah terlebih dahulu.

‎"Kita respon postif dulu deh," kata Iskandar.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi