Pertengahan Februari, Presiden Jokowi kirim usulan nama bos BI baru ke DPR

Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi masih punya cukup waktu untuk memilih nama yang laik menggantikan Agus Martowardojo. Mengenai posisi satu deputi Gubernur BI yang masih kosong, Presiden Jokowi sudah mengusulkan tiga nama ke DPR.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Pertengahan Februari, Presiden Jokowi kirim usulan nama bos BI baru ke DPR
Jokowi dan Agus Martowardojo blusukan ke Blok G. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengusulkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Agus Martowardojo yang akan memasuki purna tugas (pensiun) pada Mei 2018 mendatang. Pengusulan nama calon Gubernur BI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan dilakukan pada pertengahan Februari 2018.

"Pengusulan ke DPR setahu saya setelah pertengahan Februari, minggu ke tiga Februari. Saya lupa tanggal pastinya," ungkapnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1).

Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi masih punya cukup waktu untuk memilih nama yang laik menggantikan Agus Martowardojo. Mengenai posisi satu deputi Gubernur BI yang masih kosong, Presiden Jokowi sudah mengusulkan tiga nama ke DPR.

"Ada tiga nama yang diajukan Pak Presiden kepada DPR. Jadi surat itu sudah masuk ke DPR mungkin sekitar dua minggu lalu saya kira, sudah diajukan ke DPR," ujarnya.

"Sekarang prosesnya untuk pengisian satu deputi Gubernur BI yang kosong itu ada di DPR," imbuhnya.

Diberitakan, Bambang Brojonegoro yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) digadang-gadang bakal menggantikan Agus Martowardojo.

Ditemui di sela-sela acara Indonesia Bereau of Economic Research (IBER), Menteri Bambang enggan menanggapi kabar tersebut lebih lanjut. Namun, dia tidak menyangkal kabar itu merupakan kabar baik jika benar adanya.

"Itu kabar dari kamu (wartawan) ya. Kalau kamu ngasih kabar, saya bilang kabar baik ya. Tidak ada komen lah. Pokoknya saya kembalikan kepada kamu," ujar Menteri Bambang.

Rekomendasi