Dukung swasembada garam, Menteri ATR serahkan 225 hektare lahan ke PT Garam

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, penyediaan tahan untuk industri garam menjadi prioritas untuk mendukung percepatan swasembada garam nasional. Lahan yang diberikan, merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dukung swasembada garam, Menteri ATR serahkan 225 hektare lahan ke PT Garam
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. Anggun ©2017 Merdeka.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 225 hektare tanah bersertifikat milik pemerintah kepada PT Garam (Persero) yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tanah tersebut rencananya akan dikelola menjadi lahan industri garam.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, penyediaan tahan untuk industri garam menjadi prioritas untuk mendukung percepatan swasembada garam nasional. Lahan yang diberikan, merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.

"Lahan tersebut sudah melalui kajian teknis dan yuridis yang menyatakan bahwa lahan tersebut sangat cocok dimanfaatkan untuk kawasan ladang garam di wilayah timur Indonesia," ujar Sofyan di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).

Direktur Utama PT Garam (Persero), Budi Sasongko mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki lahan sebanyak 525 hektare siap kelola, tanah tersebut berasal dari pemerintah sebesar 225 hektare dan 300 hektare lahan yang telah ada sebelumnya. Ke depan, tanah ini diharapkan mampu menekan laju impor garam.

"300 hektare ditambah 225 hektare, identik dengan 525 hektare. 525 hektare ini lah paling tidak kita bisa memberikan produksi output untuk empat tahun ke depan. Minimal 50.000 ton dalam upaya untuk menekan laju importasi untuk garam," ujar Budi.

Budi mengatakan masih ada sekitar 5.000 hektare lahan diberbagai daerah di Indonesia berpotensi dimanfaatkan menjadi lahan industri garam. Sebagian besar lahan tersebut berada di kawasan Indonesia bagian timur.

"Dari kementerian ATR itu, ada di NTT, NTB dan Makassar. Kalau pantura sudah disampaikan Pak Menteri tadi, akan sulit mengembangkan lagi, apalagi Madura sudah maksimal pengembangannya kecuali untuk revitalisasi," jelasnya.

"Jadi kalau didata lagi, lebih dari 5.000 hektare yang bisa diberikan kepada kami sebagai pengelola on farm yang termasuk di Nagekeo (NTT), di Malaka ada sebagian, mudah mudahan ke depan diberikan kepada kami lagi," tambahnya.

Budi menambahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng investor asing dalam pengelolaan lahan lahan tersebut. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan teknologi yang diperlukan oleh perusahaan.

"Kalau investor kita tidak menutup kemungkinan, siapapun yang mau masuk kerjasama. Tapi kalau bisa dalam negeri diutamakan. Memang banyak yang mau kerjasama dengan PT Garam dari asing, ada Korea, Taiwan, pernah juga Jepang menawarkan dengan teknologi baru. Nanti kita lihat lah ke depan," tandasnya.

Rekomendasi