Rumah saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang cukup sulit dipenuhi. Salah satu penyebabnya adalah harga yang mahal dan terus naik.Namun demikian, rumah subsidi menjadi solusi bagi masyarakat menengah ke bawah. MBR bisa memanfaatkan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Harga rumah bersubsidi umumnya jauh lebih murah dengan penawaran tenor panjang 10-20 tahun. Kendati dijual dengan harga yang murah, urusan kualitas tentu menjadi hal yang utama ketika membeli rumah subsidi. Hal ini jelas dapat menjadi solusi bagi MBR yang ingin memiliki rumah. Jika Anda masih ragu, simak beberapa kelebihan membeli rumah bersubsidi berikut ini seperti dikutip dari Rumah.com.
Advertisement
Kelebihan utama dari program ini adalah Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang cukup terjangkau. Sebab, rumah bersubsidi memang diperuntukkan bagi MBR dengan gaji sekitar Rp 2,5 juta â Rp 4 juta per bulan.Tahun ini harga rumah bersubsidi berada di kisaran Rp 140-an juta. Harga per unit rumah bersubsidi berbeda di setiap kota.
Advertisement
Dalam pembangunannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerja sama dengan banyak developer atau pengembang.Para pengembang yang turut dalam program pemerintah ini tentu telah memiliki lisensi dan terdaftar resmi di beberapa asosiasi pengembang seperti APERSI dan REI. Dengan begitu sangat kecil kemungkinan adanya developer nakal.Bahkan, pengembang-pengembang kecil yang ikut dalam program ini pun sudah memiliki beberapa proyek perumahan di kawasan lain sebelumnya yang sudah selesai dan dalam proses penjualan.
Advertisement
Rumah bersubsidi dari pemerintah umumnya mengambil lokasi yang berada di dekat kawasan industri yang tengah dan akan berkembang.Sejalan dengan pembangunananya kawasan industri ini akan menjadi kawasan yang strategis untuk dihuni. Biasanya, jarak lokasi perumahan menuju kawasan industri tidak terlampau jauh, berkisar 7-15 km. Dan umumnya sudah ada akses transportasi sehingga memudahkan mobilitas Anda.
Advertisement
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, kecil kemungkinan ditemukan pengembang nakal. KemenPU-PR telah mengatur dengan baik agar tidak ada sistem rumah inden untuk program rumah bersubsidi.Artinya, semua rumah yang ditawarkan sudah siap huni, untuk menyikapi kasus risiko gagal terbangun. Nantinya calon pembeli bisa mengecek langsung kondisi rumah ke lokasi untuk memastikan ketersediannya dan mengecek langsung bangunan beserta fasilitasnya.
Advertisement
Sebagai bagian dari program pemerintah yang terencana, dan memiliki tujuan menyejahterakan rakyat, sudah pasti pemerintah tidak akan memberikan syarat sulit untuk dipenuhi.Beberapa syarat utama, yakni WNI berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun, memiliki NPWP, menyerahkan fotokopi SPT dan PPh.Syarat penting lainnya, belum memiliki rumah pribadi, belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah. Bila semua syarat telah terpenuhi, Anda tinggal memilih bank penyalur KPR.
Â