Bos Bappenas beberkan cara investasi dana haji untuk infrastruktur

"Instrumennya bisa macam-macam, misalnya ada proyek jalan tol dia mengeluarkan sukuk misalkan. Sukuk itu bisa menjadi lahan investasinya dana haji," kata Bambang.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Bos Bappenas beberkan cara investasi dana haji untuk infrastruktur
bambang brodjonegoro. ©tpidsulut.org

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan investasi dana haji untuk infrastruktur dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Salah satunya dengan cara penerbitan sukuk (surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prisnsip syariah).

"Instrumennya bisa macam-macam, misalnya ada proyek jalan tol dia mengeluarkan sukuk misalkan. Sukuk itu bisa menjadi lahan investasinya dana haji," ungkapnya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Namun, investasi dana haji tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip syariah. Karena itu diperlukan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dari OJK.

"Selama sukuk itu sudah memenuhi kriteria dari DSN. Intinya menggunakan semua kemungkinan selama sudah sesuai dengan ketentuan dalam pembiayaan syariah. Tentu ketentuan dari OJK dan ketentuan dari DSN," tegasnya.

Menurut Bambang, investasi dana haji sangat berguna untuk menjaga nilai dana tersebut, mengingat inflasi yang terjadi dapat menurunkan nilai uang kalau tidak diinvestasikan. "Justru kalau dana haji itu tidak diapa-apakan, didiamkan saja tidak diinvestasikan, kamu kan tahu, tiap tahun kita inflasi, akibatnya nanti nilai riilnya turun terus," jelas Bambang.

"Nanti setelah sepuluh tahun dia naik haji, itu sudah jauh nilainya dari pada nilai yang dia taruh di awal. Karena itu harus lakukan investasi yang baik dengan ritme yang cukup sehingga daya beli dari dana haji itu terjaga, tentunya keuntungan bagi calon haji," tutupnya.

Rekomendasi