Ini strategi cara KPR rumah meski masih punya utang

Memiliki rumah sendiri merupakan salah satu impian setiap keluarga. Rumah memang salah satu sarana investasi yang cukup menjanjikan. Harga properti baik rumah atau tanah yang semakin hari harganya kian melejit tetap saja tak mengurangi rasa ingin memiliki hunian pribadi.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Ini strategi cara KPR rumah meski masih punya utang
perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Memiliki rumah sendiri merupakan salah satu impian setiap keluarga. Rumah memang salah satu sarana investasi yang cukup menjanjikan. Harga properti baik rumah atau tanah yang semakin hari harganya kian melejit tetap saja tak mengurangi rasa ingin memiliki hunian pribadi. Setiap bulan mengalokasikan dana untuk pembelian rumah tetap saja masih terasa kurang untuk membeli rumah secara tunai.

Kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan salah satu cara mengatasi persoalan ketiadaan dana yang cukup untuk pembelian rumah secara tunai. Meskipun memang untuk mengajukan KPR tetap saja ada persyaratan pembayaran uang muka yang jumlahnya lumayan besar.

Business Manager jasa keuangan Kennadi mengatakan, uang muka KPR yang biasanya diminta pihak penyedia KPR biasanya bernilai 20 persen hingga 30 persen dari harga jual beli rumah. Uang muka tersebut masih ditambah dengan biaya-biaya KPR lain seperti biaya administrasi, premi asuransi pinjaman KPR, provis, dan biaya-biaya lainnya.

"Jika Anda masih bingung Anda bisa mengajukan KPR BRI di cermati.com untuk memperoleh produk KPR online terbaik di Indonesia. Kita ambil contoh untuk pengajuan KPR dengan rumah yang bernilai Rp 500 juta. Maka uang muka yang mesti Anda siapkan senilai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Dana tersebut baru saja uang muka, belum termasuk biaya-biaya lainnya," ujarnya, Rabu (2/5).

Jika digabungkan biaya-biaya lainnya maka Anda wajib menyiapkan dana tambahan sekitar Rp 20 juta. Semua biaya-biaya tersebut akan diminta pihak bank untuk disetorkan pada awal akad KPR. Tentu saja pembayaran uang muka dan biaya-biaya KPR dilakukan setelah bank menyatakan pengajuan KPR Anda dinilai lolos.

Kadang kala ketika tabungan kita sudah dapat mencapai nominal yang dibutuhkan untuk pembayaran uang muka dan biaya-biaya KPR. Lalu, kita mengajukan KPR ke bank, ternyata bank juga tidak akan langsung meloloskan permohonan KPR kita. Bank masih akan melakukan prosedur pengecekan terhadap catatan riwayat kredit kita sebelumnya.

Menurutnya, pengecekan tersebut akan terlihat dalam BI checking. Di dalam BI checking semua riwayat keuangan kita akan terlihat. Mulai dari catatan kredit yang pernah kita ajukan dengan pihak penyedia kredit sebelumnya, penggadaian, leasing kendaraan, hingga tagihan kartu kredit.

Apabila sebelumnya kita memang belum pernah mengajukan kredit sama sekali, maka catatan BI checking kita akan bersih. Dan apabila kita memiliki catatan tunggakan kredit sebelumnya tentu saja kita akan masuk blacklist BI yang mengakibatkan kita tidak akan mudah lolos dalam pengajuan kredit selanjutnya.

Dalam hal pengajuan KPR, produk KPR Mandiri Online dari bank mandiri atau Kredit BRI Agro Griya dari BRI adalah salah satu dari berbagai produk KPR yang memiliki persyaratan cukup mudah bila catatan kredit Anda bersih.

Ketika kita mengajukan pinjaman KPR, bisa saja catatan kredit kita bersih dan tidak memiliki masalah kredit. Akan tetapi jika pasangan kita ternyata memiliki tagihan pinjaman yang belum terselesaikan maka bisa jadi permohonan KPR kita akan ditolak oleh pihak bank.

Menurutnya, KPR merupakan salah satu produk kredit jangka panjang. Jika memang pengajuan KPR dilakukan oleh pasangan suami istri maka secara otomastis pihak bank juga akan melakukan pengecekan terhadap masing-masing riwayat keuangan suami istri.

Seumpama setelah ditelusuri ternyata suami istri tidak merasa adanya masalah kredit karena masalah kredit yang dahulu telah diselesaikan, maka ada baiknya Anda dapat menempuh cara-cara dibawah ini:

1. Mendatangi langsung ke BI atau kantor cabang yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda, lalu menanyakan tentang kejelasan blacklist yang membuat permohonan Anda tidak diloloskan.

2. Jika memang Anda dan pasangan tidak memiliki masalah kredit maka Anda dapat membawa bukti yang menyatakan bahwa segala tagihan sudah diselesaikan/dilunasi.

3. Mintalah revisi Blacklist, agar nama Anda dan pasangan tidak masuk dalam Blacklist.

4. Lakukan permohonan KPR kembali.

5. Jika ternyata Anda masih memiliki masalah kredit yang belum diselesaikan maka sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu masalah kredit Anda sebelum mengajukan permohonan KPR kembali.

Tentu saja cara menyelesaikan masalah kredit adalah dengan membayar lunas kredit. Namun jika Anda masih mengalami kesulitan untuk melunasi kredit Anda yang bermasalah maka Anda dapat berkonsultasi dengan pihak bank untuk melakukan restrukturisasi hutang. "Pihak bank pasti akan membantu Anda menyelesaikan masalah," pungkas Kennadi.

Rekomendasi