Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui telah mengantongi data para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terindikasi melakukan praktik penyimpangan. Hal ini menyusul kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan HS, pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
"KPK dan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah punya profiling aparat-aparat yang punya tingkah laku atau kecenderungan yang dianggap mencurigakan," kata Sri di Jakarta, Rabu (23/11) malam.
Dia menambahkan, selama ini IBI secara aktif telah melakukan kerja sama dengan KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kemenkeu. Sehingga, Sri akan mencopot pegawainya dari posisi atau jabatannya jika terbukti melakukan praktik penyimpangan.
Bukan hanya itu, dia juga tidak akan segan-segan menghapus suatu unit tertentu, jika pegawai di dalamnya terbukti melakukan penyimpangan. Dengan demikian, dia berharap agar seluruh pejabat dan staf di Kemenkeu bisa saling menjaga komitmennya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Kita lihat dari sisi unit tersebut apakah ada pola-pola yang sama. Dan kami sudah lakukan seperti di Ditjen Bea Cukai kalau beberapa fungsi yang dianggap kerawanan dan bahkan mulai ada masukan-masukan (soal penyimpangan) dari masyarakat kami langsung menindaklanjuti," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. KPK juga menyita uang yang diduga digunakan untuk pengurangan pajak dari seorang wajib pajak.