Soal akuisisi PGE, PLN dinilai tak bisa kelola pembangkit panas bumi

Prestasi PLN dalam pengelolaan PLTP tidak terlalu bagus.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Soal akuisisi PGE, PLN dinilai tak bisa kelola pembangkit panas bumi
Pipa Panas Bumi. ©2014 merdeka.com/alwan ridha ramdhani

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengaku khawatir dengan adanya rencana akuisisi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT PLN (Persero). Menurutnya, prestasi PLN dalam pengelolaan PLTP tidak terlalu bagus.

“Ini membuktikan prestasi PLN itu tidak baik tetapi ini malah mau mengakuisisi," ujar Marwan di Gedung MPR, Jakarta, Kamis (15/9)

Marwan menegaskan PLN juga sudah gagal dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (GDE). Pemerintah pun, katanya, tak konsisten dalam pengembangan panas bumi di Tanah Air. Padahal, GDE sudah dikelola pemerintah dan Pertamina, namun Kementerian BUMN malah meminta Pertamina menjual sahamnya di perusahaan tersebut.

"Yang patut ditanyakan itu sikap pemerintah yang tidak konsisten dan nanti malah kalau sudah diakuisisi juga tidak konsisten," katanya.

Pemerintah beralasan akuisisi perlu agar terjadi sinergi kekuatan antara hulu dan hilir. Padahal, dalam UU Nomor 22 tahun 2014 tentang panas bumi, kedua sektor hulu hilir tersebut terpisah dalam rezim pngusahaan panas bumi dan pengusahaan ketenagalistrikan.

Selain itu, Marwan meminta pemerintah mengevaluasi dalam penetapan harga jual uap dan listrik yang dihasilkan dari panas bumi. Sehingga, tidak terjadi negosiasi harga antara penjual dan pembeli yaitu PLN.

Rekomendasi