Jadi penampung tax amnesty, Bank DBS sosialisasi ke 800 nasabah

Sosialisasi diadakan untuk memberikan pemahaman dan arahan secara jelas kepada para nasabah tentang program tersebut.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Jadi penampung tax amnesty, Bank DBS sosialisasi ke 800 nasabah
DBS. REUTERS/Tim Chong

PT Bank DBS Indonesia ditunjuk menjadi salah satu bank penerima dana repatriasi pengampunan pajak. Untuk itu, Bank DBS melakukan sosialisasi kepada nasabah korporasi dan perorangan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.

Sosialisasi mengenai tax amnesty diadakan untuk memberikan pemahaman dan arahan secara jelas kepada para nasabah tentang program tersebut. Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna mengatakan untuk meningkatnya pemahaman atas program tax amnesti ini diharapkan dapat menstimulasi partisipasi warga negara Indonesia.

"Oleh karena itu, sebagai salah satu bank gateway, kami merasa berkewajiban untuk memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai program ini kepada masyarakat," ujar Paulus, Selasa (9/8).

Acara sosialisasi ini mengundang sekitar 800 nasabah korporasi dan nasabah perorangan Bank DBS Indonesia. Paulus berharap pihaknya dapat berkontribusi dalam mensukseskan program pengampunan pajak ini.

"Kami berharap dapat berkontribusi dalam suksesnya program ini. Karena kami meyakini, dengan berhasilnya program tax amnesty, akan membantu negara dalam membuka sumber perekonomian baru melalui repatriasi aset serta meningkatan daya saing Indonesia ke tingkat global," katanya.

Selain sosialisasi untuk dapat menarik minat dari Wajib Pajak (WP) dalam berinvestasi, Bank DBS Indonesia juga merancang dan memberikan instrumen-instrumen produk investasi dalam program pengampunan pajak.

"Kita juga merancang dan memberikan instrumen produk untuk menunjang ke investasi dengan varian yang menarik dan komprehensif guna menunjang kebutuhan finansial nasabah," tuturnya.

Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Novi Puspita Wardani dan Direktur Eksekutif Center for lndonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Rekomendasi