Menkeu salahkan kenaikan PTKP penyebab shortfall pajak Rp 219 T

Peningkatan PTKP ini justru mengurangi penerimaan pajak negara sekitar Rp 18 triliun.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Menkeu salahkan kenaikan PTKP penyebab shortfall pajak Rp 219 T
Sertijab menteri keuangan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pemerintah, Juni lalu, telah memberlakukan kebijakan untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Di mana pegawai dengan gaji di bawah 4,5 juta per bulan tidak perlu membayar pajak, guna meningkatkan daya beli masyarakat.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberlakuan kenaikan PTKP ini menjadi salah satu penyebab menurunnya penerimaan Indonesia dari pajak. Peningkatan PTKP ini justru mengurangi penerimaan pajak negara sekitar Rp 18 triliun."Kebijakan ini tujuannya baik agar daya beli masyarakat tidak terlalu diberatkan. Dengan kombinasi inflasi yang rendah, kita melihat konsumsi ini meningkat," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/8).Hingga akhir tahun, shortfall atau kekurangan penerimaan pajak diprediksi mencapai Rp 219 triliun dari target. Dengan demikian, pemerintah telah sepakat untuk melakukan revisi dari sisi target penerimaan berdasarkan data konkret yang sudah tersedia dari tahun 2013-2015. "Karena yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak itu kan dari sisi ekonomi nasional, harga komoditas, dan perdagangan internasional. Itu yang harus dilihat," imbuhnya."Itulah yang menyebabkan kami mengusulkan untuk diadakan suatu penyesuaian dari sisi target penerimaan pajak meski sudah masuk tax amnesty," pungkasnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini kembali direvisi. Usulan revisi itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas tentang rancangan APBN 2017."Secara prinsip disetujui sepenuhnya," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta Pusat.Untuk merevisi, Sri Mulyani masih memiliki waktu hingga lima bulan ke depan. Itu bisa dilakukan sembari menyiapkan rancangan APBN 2017."Tentu saja untuk bisa menyusun APBN 2017 yang kredibel dan solid, kita perlu melihat kemungkinan kondisi APBN 2016," kata Sri Mulyani.Presiden, kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut, meminta APBN menjadi instrumen fiskal yang kredibel. "Juga diminta untuk perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan APBN dengan prinsip efisiensi."

Rekomendasi