Rencana Holding energi bikin pengembangan infrastruktur gas mandek

Dikhawatirkan Pertamina akan menghambat PGN untuk mempertahankan kinerjanya.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Rencana Holding energi bikin pengembangan infrastruktur gas mandek
aktivitas distribusi Gas Bumi lewat jaringan pipa. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Pemerintah tengah mengkaji rencana pembentukan holding BUMN di sektor energi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebutkan, pembentukan holding energi ini dilakukan dengan cara menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai anak usaha PT Pertamina.

Sebagai anak usaha Pertamina, status PGN pun berubah dari perusahaan BUMN menjadi perusahaan swasta. Konsep holding BUMN energi ini juga tak lebih hanya sekedar aksi korporasi biasa yaitu akuisisi PGN oleh Pertamina.

Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan, rencana pemerintah tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia yang selama ini dilakukan oleh PGN.

"Dengan adanya holding ini, saya khawatirnya kok nantinya PGN akan tidak leluasa mengembangkan bisnis," kata dia di Jakarta, Senin (27/6).

Kekhawatiran tersebut karena bila PGN menjadi anak usaha Pertamina ketika holding energi ini resmi terbentuk nanti, maka akan ada perubahan proses bisnis di PGN, terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait penentuan langkah strategis pengembangan usaha.

"Kan waktu masih sendiri, untuk mengambil langkah bisnis PGN cukup bahas sendiri di internalnya. Nah dengan adanya holding ini, PGN harus mendapat persetujuan dari Pertamina yang induk usahanya. Jadi proses pengambilan keputusannya lebih lama," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, dikhawatirkan Pertamina akan menghambat PGN untuk mempertahankan kinerjanya. Selain itu, bisnis hilir minyak dan hilir gas adalah bisnis yang tidak saling melengkapi artinya ketika bisnis hilir minyak tumbuh, maka bisnis hilir gas yang akan turun dan sebaliknya, ketika bisnis hilir gas tumbuh maka bisnis hilir minyak turun.

"Sebagai induk Pertamina mau milih yang mana untuk dikembangkan. Akuisisi PGN oleh Pertamina ini adalah langkah mundur dalam pengembangan infrastruktur gas," kata Haryajid.

Kerugian lainnya adalah dalam hal kemudahan mendapatkan pembiayaannya. Dengan status PGN sebagai BUMN, ketika mendapatkan pinjaman dari bank untuk membangun infrastruktur gas bumi, PGN mendapatkan perlakuan khusus yakni tidak perlu memberikan jaminan kebendaan (Clean Basis) dalam perjanjian kredit. Dengan jadi anak usaha Pertamina dan statusnya sebagai BUMN dihapus, maka PGN harus menyediakan jaminan kebendaan (aset).

Dia menambahkan kondisi keuangan PGN pun terbilang sangat bagus. Dari laporan keuangannya, perusahaan gas pelat merah ini mampu membukukan laba bersih sebesar USD 401,2 juta di tahun 2015. Perolehan tersebut setara 13 persen dari pendapatan usaha yang sebesar USD 3,07 miliar.

Kinerja terbalik justru ditunjukkan oleh calon induk usahanya yakni PT Pertamina. Meski membukukan pendapatan usaha yang luar biasa besar mencapai USD 41,76 miliar, namun perolehan laba bersihnya hanya tercatat sebesar USD 1,42 miliar. Artinya, laba yang dicatatkan Pertamina hanya setara 3,4 persen dari pendapatannya. Ini jauh lebih kecil dibanding bunga deposito perbankan saat ini yang berada di kisaran 6 persen.

Rekomendasi