Pungutan ekspor kelapa sawit untungkan para konglomerat

"Dihapuskan saja karena ini hanya menguntungkan konglomerat," ujar MS Kaban.

Pramirvan Datu Aprillatu
Pungutan ekspor kelapa sawit untungkan para konglomerat
Petani kelapa sawit. ©AFP PHOTO/Adek Berry

Pemerintah dinilai hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar dibandingkan petani-petani kelapa sawit apabila tak segera mencabut pungutan ekspor USD 50 per ton. Untuk itu, dia meminta pungutan ekspor ini dihapus pemerintah.

"Yang paling menikmati ekspor ini adalah pengusaha besar. Tidak ada kaitannya dengan petani. Angka USD 50 per ton ini pun dengan asumsi harga minyak USD 90 per barel saat ini tidak ada gunanya," ujar mantan Menteri Kehutanan M.S Kaban di Jakarta, Selasa (25/1).

Pungutan yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ini tak relevan. Menurut dia, kebijakan itu cuma mencekik para petani yang tak mendapatkan fasilitas apa-apa dari pengembangan energi baru terbarukan.

"Harga minyak goreng dalam negeri stabil. Rumus CPO itu gampang, kalau harga minyak goreng stabil jadi petani harus untung Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kg. Dihapuskan saja karena ini hanya menguntungkan konglomerat," pungkas dia.

Rekomendasi