Menko Darmin pastikan penuhi undangan 'rapat sakral' bank sentral

"RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara."

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Menko Darmin pastikan penuhi undangan 'rapat sakral' bank sentral
Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dirinya akan hadir dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang akan dilaksanakan, Rabu (13/1). Kehadirannya dalam RDG BI sebagai perwakilan dari pemerintah dan atas undangan dari bank sentral."RDG? Yang BI? Ya saya datang," kata Menko Darmin di Kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).Setiap bulan, RDG BI tidak hanya untuk menetapkan suku bunga acuan atau BI Rate. Dalam rapat tersebut, bank sentral juga melakukan serangkaian evaluasi dan penilaian terhadap kondisi perekonomian terkini.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan hanya 1 hari, mulai tahun ini RDG BI digelar selama 2 hari.Perubahan tersebut, menurut bank sentral, dilakukan untuk meningkatkan kualitas penilaian kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, perkiraan ke depan, serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan BI.Pada RDG BI bulan Januari 2016 yang akan digelar pada 13 dan 14 Januari 2016 mendatang, BI rencananya akan mengundang perwakilan pemerintah untuk turut hadir mengikuti rapat."Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara. Untuk RDG Bulan Januari 2016, rencananya akan mengundang perwakilan dari Pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian RI," sebut BI dalam keterangan resmi, Selasa (12/1).RDG Bulanan hari pertama dilaksanakan untuk memperdalam hasil penilaian sektor moneter termasuk materi ekonomi regional Tanah Air, sektor stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, pengelolaan uang Rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh.Adapun RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk menetapkan bauran kebijakan BI.

Rekomendasi