Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid VI. Salah satu pembahasan dalam paket tersebut adalah penggunaan sistem online dalam perizinan impor di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi Badan POM selama ini sudah melakukan penyederhanaan khususnya impor obat atau bahan baku obat dan juga makanan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Pada paket kebijakan deregulasi pertama, kata dia, BPOM sudah melakukan penyederhanaan perizinan yakni memaksimalkan fasilitas perizinan secara online. Namun, kata dia, masih belum menyeluruh.
"Sebagian masih kertas, belum paperless. Sehingga melalui paket pertama, penyederhanaannya berhasil memperpendek upaya pekerjaan untuk mengimpor obat-obatan menjadi 5,7 jam selesai," jelas Darmin.
Setelah sekitar sebulan, BPOM melakukan proses pemangkasan perizinan kembali sehingga proses perizinan impor obat atau bahan baku obat dan makanan 100 persen sudah dilakukan secara online.
"Jangan lupa kita itu mengimpor hampir seluruh bahan baku obat. Setelah dilakukan perbaikan-perbaikan, dan menurut saya ini sudah optimum dengan 100 persen paperless. Itu proses pengimporan bahan baku obat bisa selesai, saya lebih baik mengatakannya, kurang dari 1 jam. Sebenarnya bisa lebih cepat dari itu tapi ya tulis saja kurang dari satu jam," pungkas dia.