ICW usul harga gas elpiji 12 Kg dievaluasi tiap dua bulan sekali

Salah satu alasannya, harga minyak dunia terus mengalami penurunan.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
ICW usul harga gas elpiji 12 Kg dievaluasi tiap dua bulan sekali
harga elpiji 12 kg naik. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta PT Pertamina Persero bersama dengan pemerintah, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN mengevaluasi harga gas elpiji 12 Kilogram (Kg). Tidak hanya itu, ICW juga meminta pemerintah dan Pertamina transparan dalam formula dan mekanisme penetapan harga elpiji non-subsidi tersebut.

Koordinator Divisi Research ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan, evaluasi harga elpiji 12 kg perlu dilakukan mengingat harga minyak mentah dunia terus jatuh. Belajar dari pengalaman harga BBM jenis Premium, evaluasi perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian.

"Kalau Pertamina ingin menjaga sama dengan harga ekonomi pasar, maka harganya fluktuatif. Tapi dia tidak boleh mendapatkan keuntungan berlebih dan mendiamkan itu," tegasnya di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Setidaknya, kata dia, evaluasi bisa dilakukan dua bulan sekali. Apalagi saat ini perubahan harga minyak dunia bergerak cepat.

"Menurut kami dua bulan cukup. Ditetapkan Agustus, 1 September hingga 31 Oktober diberlakukan. Ini untuk menghilangkan disparitas harga yang cukup tinggi," ujarnya.

ICW juga meminta Komisi VII DPR mengoptimalkan fungsi pengawasan terkait kebijakan energi yang dijalankan pemerintah. DPR berhak meminta pertanggungjawaban Pertamina terkait kebijakan harga gas elpiji 12 Kg.

"Kami juga meminta BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (audit PDTT) terkait kebijakan Pertamina dalam pengelolaan LPG 12 Kg," tutup Firdaus.

Rekomendasi