Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko menanggapi prediksi pengamat yang menyebut AirAsia Indonesia bakal berhenti beroperasi di Indonesia. Hal ini terkait dengan ketentuan Kementerian Perhubungan yang meminta maskapai tersebut untuk meningkatkan modal perusahaan.
Sunu menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengalami kesulitan keuangan sejak awal berdiri pada 2004. AirAsia Indonesia menurutnya mendapatkan pendanaan penuh dari pemegang saham melalui komposisi ekuitas yang beragam, uang muka dari pemegang saham dan didukung laporan neraca keuangan AirAsia Berhad yang kuat.
"Pemegang saham kami selalu dan akan senantiasa memberikan komitmen penuh terhadap operasional perusahaan," kata Sunu dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (8/7).
Sunu menegaskan, bahwa kegiatan operasional AirAsia Indonesia tetap berjalan dengan normal dan adanya spekulasi bahwa izin operasional akan dibekukan tidaklah akurat.
"Tingkat ekuitas tidak pernah menjadi sebuah isu, mengingat perusahaan mendapatkan pendanaan penuh dari berbagai sumber. Hal ini tidak pernah menjadi suatu kompromi akan komitmen penuh kami terhadap standar keselamatan dan praktik terbaik dalam kegiatan operasional perusahaan," tutupnya.
Sebelumnya, pengamat penerbangan Maybank-Kim Eng, Mohshin Azis menyebut AirAsia Indonesia membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 3 triliun untuk memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Dia memprediksi, maskapai ini tidak akan bisa mendapatkan tambahan modal hingga waktu yang ditentukan pemerintah Indonesia yaitu pada 31 Juli 2015 mendatang.
"Tidak ada yang bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan pemerintah termasuk AirAsia," ucap Azis seperti dilansir dari CNBC di Jakarta, Rabu (8/7).
Selain itu, analis dari CIMB, Raymond Yap menyebut AirAsia Indonesia terancam kehilangan lisensi dan berhenti beroperasi. Dia menyebut, perusahaan induk AirAsia di Malaysia memang mempunyai uang, namun untuk menambah modal ke AirAsia Indonesia membutuhkan waktu setidaknya dua bulan. Ini berarti melewati masa tenggat waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Ini karena harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk mentransfer dana ke Indonesia," katanya.
Raymond mengakui, kebijakan Kementerian Perhubungan sangat memukul AirAsia yang akan berdampak buruk hingga menutup operasional sementara.