Pelantikan Sigit Priyadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tinggal menunggu payung hukum dari Presiden Joko Widodo. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Dirjen Pajak yang baru akan dilantik olehnya.
"Saya yang lantik, semua eselon 1 juga saya yang lantik. ya tunggu kepresnya dulu," kata Bambang di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1).
Bambang menuturkan, Kemenkeu tidak memberikan banyak pekerjaan rumah untuk Sigit. Kepala kantor wilayah Direktur Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Jakarta itu hanya ditugaskan mencapai target penerimaan perpajakan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 1.484 triliun. "Kejar target," singkat Bambang.
Seperti diketahui, nama Sigit Priyadi Pramudito muncul sebagai calon kuat untuk mengisi kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian keuangan yang ditinggalkan Fuad Rahmany pada Desember 2014. Kabar itu disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
"Ada empat kan. Salah satu dari 4 itu Pak sigit ya. Sudah ditetapkan dirjen pajak, seingat saya Pak Sigit. Karena itu yang pertama kali disidangkan," kata Andi.
Harta yang dimilikinya hampir setara dengan calon Kapolri Budi Gunawan yang diberi cap tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menyebut, total harta Sigit tembus Rp 21 miliar. (21.892.611.877). Total kekayaan Sigit bertambah Rp 8 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Pada 2009 harta kekayaan Sigit berjumlah Rp 13 miliar (13.883.449.881).