Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian ESDM meminta Pertamina untuk berhenti mengimpor minyak mentah dengan Ron 88 atau biasa disebut dengan premium. Pertamina disarankan untuk mengimpor minyak mentah dengan Ron 92 atau sekelas pertamax.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri mengatakan dengan mengimpor minyak mentah Ron 92 maka kilang domestik bisa diupgrade. Selain itu, dengan kebijakan ini akan memudahkan formula perhitungan harga patokan. Benchmark yang digunakan dalam menghitung harga indeks pasar (HIP) menjadi lebih sesuai dengan dinamika pasar."Kita konsultasi ke Pertamina bisa dalam dua bulan," ujar Faisal Basri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (21/12).Faisal menyebut, jika Pertamina tidak bisa menghentikan dalam waktu dua bulan, pihaknya akan memberikan kesempatan waktu paling lambat lima bulan ke depan. Pergantian impor ini dinilai Faisal hal yang mudah jika dikerjakan dengan baik."Tapi itu mepet sekali, paling lama lima bulan," jelas dia.Faisal memaparkan bahwa Pertamina harus melakukan masa transisi impor dengan jenis Ron yang berbeda. "Tapi ada proses transisi, proses secepat mungkin, kita kasih waktu buat pertamina daripada dua bulan mepet, kita kasi spare waktu lebih panjang," tutupnya.