Pemerintah mendorong produk jamu dalam negeri unjuk gigi di pasar internasional. Namun, dari pengalaman sebelumnya, produk jamu dalam negeri sempat ditolak Brunei Darussalam. Sebab, ditemui kandungan kimia dalam racikan jamu.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuturkan, yang harus digenjot untuk ekspor adalah produk jami tradisional, bukan yang berbahan kimia.
"Kita harus bedakan jamu tradisional kita dengan jamu kimia. Brunei sempat menolak produk jamu karena kandungan kimianya. Makanya sekarang yang kita gaungkan jamu tradisional," ujar Rachmat di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
Rachmat menambahkan, Indonesia tidak akan kehabisan jamu tradisional. Sebab, Indonesia menyimpan kekayaan tanaman herbal atau bahan baku ramuan obat-obatan tradisional.
Dari 30.000 jenis tanaman yang ada di Indonesia, 940 tanaman diantaranya bisa digunakan sebagai bahan baku obat tradisional.
"Ini bisa digunakan untuk bahan baku jamu. Kalau ini kita dorong, petani kita juga akan terdorong," tuturnya.
rachmat Gobel meminta produsen maupun asosiasi jamu tanah air mengurangi penggunaan bahan kimia.
"Kita juga minta perusahaan dan asosiasi jamu untuk gaungkan ini. Kita punya banyak produk yang baik seperti Mustika Ratu, Jamu Jago, Nyonya Meneer, Air Mancur dan lain-lain. Ini harus kita gaungkan agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tandasnya.