Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut satu dari 11 kandidat direktur jenderal pajak mendapat penilaian negatif dari publik. Namun, Mardiasmo merupakan ketua panitia seleksi pejabat eselon I Kemenkeu enggan menyebut nama kandidat tersebut.
"Negatif ada salah satu peserta dari dirjen pajak. Langsung konfirmasi nanti pas wawancara," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (10/12).
Dia mengungkapkan, uji publik menjadi acuan dalam menilai para kandidat. Pihaknya masih akan memberi kesempatan publik untuk ikut menilai para kandidat hingga 18 Desember mendatang.
Sejauh ini, pansel baru menerima 24 laporan masyarakat melalui surat elektronik dan satu melalui mesin faksimili. Kebanyakan laporan masyarakat diterima terkait rekam jejak kandidat dirjen pajak.
"Dari 24 e-mail, respon negatif hanya satu. Sebagian besar e-mail untuk calon dirjen pajak. Hanya satu untuk calon kepala Badan Kebijakan Fiskal," kata Mardiasmo.
Dia menegaskan, tak ada unsur rekayasa dalam uji publik. Masyarakat pelapor harus menyantumkan identitas jelas.
"Tidak ada akun anonim," katanya. "Ada laporan dari tetangga, misalnya, kenal kandidat dari SD sampai S1. Jadi jelas dari siapa kepada siapa."
Selain uji publik, pansel juga menetapkan sejumlah acuan lain untuk menilai kandidat. Yaitu, penelusuran rekam jejak, tes kesehatan, tes kompetensi dan kepribadian.