Mulai hari ini, Senin (1/12), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mardiasmo menggantikan Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Mardiasmo telah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 578/KMK/01/2014. Mantan Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku bersyukur melepaskan jabatan Dirjen Pajak.
Dalam pandangannya, pekerjaan sebagai pengumpul penerimaan negara ini merupakan pekerjaan berat yang membuat dia stres. Sebab, target penerimaan selalu meningkat setiap tahunnya.
"Saya ucapkan Alhamdulillah karena telah menjalankan tugas dengan baik. Saya merasa nyaman bekerja dengan para pegawai di Ditjen Pajak sehingga saya tidak stres. Walaupun, target penerimaan pajak di depan mata," ujar dia saat sertijab Dirjen Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (01/12).
Menurutnya, tugas Dirjen Pajak berat. Bukan hanya karena memikirkan target tapi juga harus melakukan reformasi terhadap penerimaan pajak. Mardiasmo yang menjabat sebagai Plt harus ekstra keras karena hanya menyisakan satu bulan untuk mencapai target penerimaan.
"Ini kerjaan yang sangat berat. Bukan hanya memikirkan penerimaan negara tetapi juga harus melakukan reformasi di bidang perpajakan terutama penggenjotan WP dan perbaikan di sektor SDM dll," pungkas dia.
Dalam sertijab tersebut dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seluruh eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Keuangan.