Kepala Bappenas: Proyek JSS ditunda sampai waktu tak ditentukan

Andrinof: Kita tidak lihat kontroversi. Kita lihat prioritas misi-visi.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
Kepala Bappenas: Proyek JSS ditunda sampai waktu tak ditentukan
Jokowi rapat ekonomi. ©AFP PHOTO/Bay ISMOYO

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla disebut-sebut enggan melanjutkan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Proyek yang diprakarsai PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) dianggap tak sejalur dengan visi misi pemerintahan Jokowi-JK.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuding proyek ini sudah sejak awal bermasalah atau kontroversial. Sayangnya dia enggan menjelaskan lebih jauh permasalahan tersebut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof A Chaniago meluruskan pernyataan Sofyan. Dia mengelak kalau proyek itu disebut kontroversial. Menurutnya, proyek itu bukan menjadi yang utama buat pemerintah Jokowi-JK.

"Kita tidak lihat kontroversi. Kita lihat prioritas misi-visi," kata Andrinof di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11).

Andrinof kini menuturkan bahwa proyek yang digagas anak usaha milik perusahaan Tomy Winata itu tidak dibatalkan. "Ini ditunda sampai waktu tidak ditentukan," kilahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyebut proyek ini sejak awal sudah bermasalah. "Dari awal kan ini sudah kontroversial. Kemudian itu tidak sesuai dengan visi maritimnya presiden," kata Sofyan di Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2014, Jakarta, Rabu (4/11).

Namun dia tidak menjelaskan kontroversi yang dimaksud. Sofyan justru menegaskan, pemerintah sudah menutup rapat-rapat pengerjaan megaproyek ini. Bila ada pihak lain ngotot membangun jembatan itu, Sofyan menegaskan hal itu mustahil dilakukan.

PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) selaku pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) menyatakan akan mematuhi apapun yang diputuskan pemerintah tentang kelanjutan proyek infrastruktur raksasa ini.

Menurut Direktur Utama PT GBLS Agung Prabowo, pihaknya konsisten dengan surat disampaikan kepada pemerintah tanggal 24 Juli 2012. "Intinya kami tunduk dan loyal pada apapun putusan yang legal dan sah dari pemerintah, termasuk pemerintah sekarang," tegasnya kepada pimpinan media di Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Apakah dengan demikian PT GBLS akan menerima begitu saja kerugian karena telah mengeluarkan banyak biaya untuk studi kelayakan proyek ini?

"Proyek ini belum jalan. Sebagai pemrakarsa, tugas kami melakukan studi kelayakan, baik dari sisi teknis pembangunan jembatan, maupun dampak sosial ekonominya. Studi awal sudah kita lakukan. Kelanjutannya menunggu sikap pemerintah," katanya.

Agung mengaku lupa soal dana yang dikeluarkan. Dia hanya menyebut PT GBLS sudah mengeluarkan dana setidaknya Rp 75 miliar. "Kami ini kan melaksanakan sebagian dari apa yang diamanatkan oleh Perpers No 86/2011. Perpers ini masih berlaku, dan kami menunggu apa yang akan diputuskan pemerintah," tegasnya.

Rekomendasi