Ini syarat Garuda satukan kembali airport tax dengan harga tiket

Selama dua tahun ini perseroan harus menanggung kerugian mencapai Rp 2,6 miliar per bulannya.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Ini syarat Garuda satukan kembali airport tax dengan harga tiket
Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Garuda Indonesia menegaskan siap kembali menggabungkan passenger service charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan sebutan, airport tax ke dalam harga tiket. Tetapi, perseroan memberikan syarat Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta Bandara Unit Pelayanan Teknis sudah menerapkan sistem airport tax sesuai standar global.

Direktur Pemasaran Garuda Indonesia Erik Meijer mengatakan, selama dua tahun ini perseroan harus menanggung kerugian mencapai Rp 2,6 miliar per bulannya lantaran penggabungan airport tax dengan harga tiket. "Harapan saya, bisa segera dihidupkan kembali tapi sesuai dengan standar global," ujarnya di Restoran Kembang Goela, Jakarta, Kamis (6/11).

Diakuinya setelah kembali dipisahkan antara airport tax dengan harga tiket, ada keluhan dari para penumpang lantaran tidak mempermudah layanan. "Kenyamanan konsumen tentunya terganggu ya, jadi konsumen minta balikin lagi, tapi kami rugi finansial."

Perseroan, lanjut dia, tengah berupaya kembali menggabungkan airport tax ke dalam harga tiket. Terutama untuk mengatasi kerugian akibat penggabungan ini. "Diskusi sudah dimulai, dan menteri baru ikut mendorong," ungkapnya.

Selain itu, perseroan tengah melakukan upaya agar penumpang kelas bisnis tidak menurun. Setelah adanya instruksi pemerintah untuk melakukan penghematan, salah satunya tidak menggunakan layanan bisnis maskapai.

Perseroan, lanjut Erik, tidak bisa langsung mengubah konfigurasi pesawat atau menambah pesawat yang hanya melayani kelas ekonomi. "Tidak segampang itu, jadi pesawat itu apapun perubahan harus melalui proses sertifikasi internasional, karena semua terkait keselamatan penerbangan," ujarnya.

Rekomendasi