Pemerintah masih harus jemput bola untuk memungut pajak. Pasalnya, hanya sekitar 20 persen masyarakat Indonesia yang sukarela membayar pajak. Sisanya, masih harus dipaksa."Karena nggak ada cerita, orang kalau dilayani, pasti bayar pajak. Omong kosong. 80 persen masyarakat Indonesia, seperti, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, harus didatangin ditelponin, kalau perlu diancam," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany, Jakarta, Selasa (28/10).Atas dasar itu, Fuad mengakui bahwa pihaknya membutuhkan anggaran operasional besar. Itu digunakan untuk mendatangi jutaan wajib pajak yang belum taat memenuhi kewajibannya kepada negara."Wajib pajak itu harus didatangi, kita nggak ada pilihan. Itu kalau nggak didatangi nggak bayar pajak, tarsok-tarsok (sebentar-besok) mulu. Kalau pasif inilah yang terjadi, penerimaan pajak mandeg terus," kata Fuad"Kalau biaya untuk turun ke lapangan enggak ada nanti alasan teman-teman Pajak untuk tidak proaktif ke lapangan. Dia nunggu aja di meja. Ketika nggak bayar pajak dibiarkan, itu kacau," lanjutnya.Terlepas dari itu, Fuad yang akan pensiun akhir tahun ini, berkomitmen untuk memaksimalkan penerimaan pajak 2014. Dia mengakui sulit untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini."Kami kerja semaksimal mungkin sampai 31 Desember."
Dirjen Pajak: Masyarakat perlu diancam dulu supaya bayar pajak
Kondisi ini, menurut Fuad, juga terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman.
Rekomendasi