Hidayat paksa Freeport tingkatkan penggunaan produk dalam negeri

Pemerintah menyerahkan daftar berupa barang dan jasa buatan dalam negeri yang bisa digunakan oleh Freeport.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Hidayat paksa Freeport tingkatkan penggunaan produk dalam negeri
MS Hidayat. merdeka.com

Kementerian Perindustrian melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Freeport Indonesia. Kesepahaman tersebut terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang harus digunakan Freeport.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan, nota kesepahaman tersebut dibuat lantaran keluhan pemerintahan Indonesia terhadap Freeport terkait minimnya penggunaan produk dalam negeri oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Salah satu faktor yang dikeluhkan karena sebagai perusahaan yang investasinya besar, sebagian pasokan untuk kebutuhan mereka impor," ungkap Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

Dalam kesepahaman tersebut, lanjut Hidayat, pihaknya menyerahkan daftar berupa barang dan jasa yang bisa digunakan oleh Freeport. Barang-barang atau jasa tersebut, sudah dibuat atau dikerjakan di dalam negeri. "Freeport bakal mengikuti program, kita ingin penggunaan produksi dalam negeri seoptimal mungkin."

Dalam kesepahaman tersebut, di luar dari sejumlah barang yang bersifat teknologi tinggi. Pemerintah berharap industri dalam negeri, bisa memasok kebutuhan Freeport yang mencapai Rp 15 triliun."Untuk teknologi tinggi, itu pun nanti ditawar untuk dilakukan join di Indonesia, bisa memenuhi kebutuhan mereka," katanya.

Rekomendasi