Laporan surat kabar the New York Times dua hari lalu menggegerkan dunia usaha Indonesia. Australia dan Amerika Serikat, dituding memanfaatkan dua operator seluler, Indosat dan Telkomsel, untuk menyadap informasi penting dari negara ini.
Karena aktivitas penyadapan itu memanfaatkan entitas bisnis, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah bertindak. "Ini harus kita selesaikan, rule of the game-nya seperti apa. Kalau Australia menyadap untuk kepentingan Amerika Serikat, ya itu tidak wajar. Rahasia perusahaan itu kan tidak bisa disadap," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2).
Sofjan juga telah mendengar adanya tudingan bahwa beberapa liaison officer Kementerian Perdagangan di perundingan di forum internasional, justru mencuri data-data tersebut buat kepentingan negara maju. Hal ini, menurut Bos Grup Gemala itu bisa melemahkan daya saing ekonomi Indonesia.
"Selama ini kita dengar lebih banyak (penyadapan) soal kebijakan-kebijakan pemerintah, misalnya kebijakan soal udang Amerika sadap itu, juga soal kita punya kelapa sawit atau rokok," ungkapnya.
Tudingan penyadapan lewat operator seluler ini dilontarkan oleh mantan kontraktor intelijen Amerika, Edward Snowden yang sedang dalam pelarian.
Aksi curi data itu kabarnya dilakukan pada 2012, dilakukan oleh National Security Agency (NSA) asal AS bekerja sama dengan Australian Signals Directorate untuk memperoleh data hasil penyadapan pada sinyal Telkomsel maupun Indosat.
Sofjan mendesak pemerintah mengedepankan harga diri bangsa. Harus segera dilakukan komunikasi politik dengan AS dan Australia. Sebab kepentingan konsumen dan pengusaha di Tanah Air disepelekan.
"Harus bicara negosiasi antar mereka, government to government. Tidak boleh dibiarkan hal-hal yang tidak baik. Etik harus dijaga. Penyadapan tidak dibenarkan kecuali negara dalam kondisi perang," kata Sofjan menegaskan.
Tak cuma di dua perusahaan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menuding Kementerian Perdagangan juga disusupi agen Amerika. Modusnya, agen intel asing itu bisa berada di lembaga tersebut atas dasar kerjasama luar negeri.
Menurut Hasanuddin, agen-agen intel itu bisa punya tempat di kementerian yang bertujuan mengintervensi keputusan Indonesia soal perdagangan luar negeri. Mereka berada di bawah Direktur Perjanjian Perdagangan Luar Negeri.
"Awalnya para agen asing itu hanya seakan sebagai liaison officer saja. Padahal dia mengambil data-data soal kondisi perdagangan Indonesia, lalu bahkan belakangan ikut campur dalam kebijakan perdagangan Indonesia," tudingnya.
Sebelumnya, Indosat langsung menyangkal pihaknya terkait dengan penyadapan. "Kami tak pernah memberikan akses pada pihak Australia atau siapa pun," kata juru bicara Indosat, Adrian Prasanto.
Sedangkan pejabat Kementerian Perdagangan belum bisa dimintai komentar.