Pemerintah sudah tak punya hasrat satukan zona waktu

KP3EI mengusulkan penyatuan zona waktu dengan memakai patokan GMT+8.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
Pemerintah sudah tak punya hasrat satukan zona waktu
zona waktu. shutterstock

Komite Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menegaskan pemerintah sudah tidak berhasrat untuk melaksanakan penyatuan zona waktu di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah membatalkan pelaksanaan zona waktu pada 28 Oktober tahun ini dan akan menggantinya di lain hari seusai kajian.

"Tergantung bos-bos. Bingung mau bagaimana lagi," ujar Deputi Menteri Koordinator Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah yang juga Sekretaris KP3EI, Lucky Eko Wuryanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8).

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengukuran atau 'counter measures' untuk mengantisipasi dampak perubahan akibat penyatuan zona waktu itu. Zona waktu yang diusulkan untuk dipakai adalah GMT+8.

Lucky tetap berpendapat penyatuan zona waktu, bisa mendatangkan manfaat ekonomi hingga mencapai Rp 1200 triliun. "Ini didapat dari transaksi bursa, perdagangan dalam dan luar negeri di berbagai sektor, pariwisata dan aktivitas disektor transportasi," ungkapnya.

Rekomendasi