Wacana penambahan jam perdagangan yang sempat dilontarkan bursa efek indonesia (BEI) beberapa waktu lalu, sepertinya masih membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk realisasinya. Sebab, pihak BEI masih menunggu kepastian final rencana pemerintah menyeragamkan zona waktu.
"Nanti kita lihat dulu bagaimana kepastian dari pemerintah terkait rencana penyeragaman zona waktu di Indonesia," kata ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida saat ditemui di gedung BEI di Jakarta, Selasa (8/5).
Jika pemerintah sudah memutuskan menerapkan satu zona waktu, pihaknya masih akan mengkaji ulang rencana penambahan jam. Menurutnya, akan dikaji apakah penambahan jam perdagangan masih dibutuhkan atau tidak.
"Jadi tidak serta merta langsung merubah jam perdagangan bursa tetapi akan kita lihat dulu apakah keputusan pemerintah untuk menyeragamkan zona waktu itu, harus diikuti dengan melakukan perubahan jam perdagangan bursa atau tidak," jelasnya.
Nurhaida mengatakan, jika nantinya diputuskan penambahan jam perdagangan, tidak bisa langsung diterapkan. Sebab, prosesnya membutuhkan waktu, karena perlu dilakukan role making role terlebih dahulu.