Tidak hanya orang 'dekat' istana yang mendapat jatah kursi di jajaran komisaris perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Pejabat negara yang masih aktif dan mantan pejabat negara pun ditempatkan di lingkaran komisaris perusahaan negara.
Melalui website resmi Kementerian BUMN, dapat dilihat rekam jejak pejabat dan mantan pejabat negara yang duduk di kursi komisaris perusahaan BUMN. Selain bekerja di kementerian/lembaga, beberapa pejabat di bawah menteri juga merangkap jabatan sebagai seorang komisaris.
Di jajaran komisaris PT Pertamina (Persero), ada nama Direktur Jenderal Migas Evita Herawati Legowo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Selain pejabat yang masih aktif, jajaran komisaris Pertamina juga diisi figur-figur mantan pejabat negara. Sebut saja Mantan Menteri BUMN (periode 2004-2007) Sugiharto sebagai komisaris utama Pertamina dan mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Luluk Sumiarso yang tercatat sebagai anggota komisaris.
Daftar nama komisaris di Perusahaan Listrik Negara (PLN), terdapat nama Rahmat Waluyanto yang saat ini masih aktif sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. Mantan Sekretaris Menteri PPN/Sestama Bappenas Syahrial Loetan juga dipercaya sebagai salah satu komisaris PLN.
Nama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto tercatat sebagai salah satu komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ada pula nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Bersatu jilid I (2004-2009) Adhyaksa Dault.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala kepolisian RI, Bambang Hendarso Danuri sempat duduk di kursi komisaris PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Dia dilantik 27 Januari 2011, namun akhirnya memilih berhenti pada 13 Juni 2011. Mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal (periode 2007-2009) didaulat sebagai komisaris utama PT. Telkom.
Di Perusahaan Gas Negara (PGN), terdapat nama sekretaris jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin yang dipercaya menjadi salah seorang komisaris PGN. Jajaran komisaris PT Garuda Indonesia, terdapat Direktur Jenderal kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Hadiyanto. Dia resmi menjabat sebagai komisaris di maskapai penerbangan nasional tersebut sejak 8 Agustus 2007.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sony Loho juga duduk di salah satu kursi komisaris maskapai penerbangan nasional Merpati terhitung sejak 26 Agustus 2011. Tidak mau kalah, Plt Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo diberi kursi komisaris di PT Pegadaian sejak 16 Februari 2012.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro juga diangkat sebagai Komisaris PT Aneka Tambang (Antam) terhitung sejak tahun 2011. Masih di lingkungan Kementerian Keuangan, nama Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida juga menjabat sebagai komisaris di PT Perusahaan Pengelola Aset sejak 13 Mei 2011.
Menanggapi banyaknya pejabat negara yang masih aktif di lingkungan pemerintahan dan merangkap sebagai komisaris di perusahaan pelat merah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai sebuah strategi. Penempatan pejabat-pejabat pemerintah sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan negara dalam rangka menjaga kepentingan dan aset negara.
Saat itu, secara tegas Agus Marto menampik tudingan adanya kepentingan pribadi dari para pejabat negara untuk memanfaatkan posisinya sebagai komisaris. “Jadi jangan berspekulasi seperti itu. Jangan katakan kalau ada pejabat (di internal BUMN) yang kemudian mengambil manfaat. Itu salah. Saya sudah pernah panggil pejabat-pejabat yang ada di perusahaan itu dan saya sudah jelaskan bahwa (tugas mereka) untuk menjaga kepentingan pemerintah. Jadi sportif saja, mereka juga harus transparan,” kata Agus Marto beberapa waktu silam.
Bahkan, mantan Dirut Bank Mandiri ini berjanji akan menegur para pejabat negara yang merangkap sebagai komisaris di perusahaan pelat merah jika tidak mampu menjaga kepentingan bangsa dengan baik.
“Saya mau katakan bahwa kalau seandainya ada pejabat-pejabat negara yang ada di masing-masing perusahaan (pemerintah) itu tidak bisa menjaga tugasnya dan kinerjanya dengan baik, itu akan mendapat teguran nanti,” tegasnya.